AKIBAT SALAH PAHAM, WARGA JELBUK SEMPAT TOLAK PEMAKAMAN JENAZAH PROTOKOL COVID-19

AKIBAT SALAH PAHAM, WARGA JELBUK SEMPAT TOLAK PEMAKAMAN JENAZAH PROTOKOL COVID-19

AKIBAT SALAH PAHAM, WARGA JELBUK SEMPAT TOLAK PEMAKAMAN JENAZAH PROTOKOL COVID-19

Aksi penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi pada Jumat (23/7/2021). Kali ini penolakan pemakaman menggunakan protokol kesehatan itu terjadi di Desa Suco, Kecamatan Jelbuk. Berdasarkan pantauan K Radio di lapangan, aksi penolakan tersebut berhasil diredam setelah pihak Polsek Jelbuk menurunkan beberapa anggotanya untuk melakukan edukasi.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Jelbuk, AKP Dwiko Sulistiono, menjelaskan adanya aksi penolakan itu diduga karena kesalahpahaman antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit tempat almarhun dirawat. Almarhum yang sebelumnya mengalami kecelakaan pada 21 Juli lalu, dirawat di salah rumah sakit rujukan Covid-19 di Jember. Sesuai prosedur, pasien menjalani tes usap dalam masa perawatan dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Almarhum meninggal setelah menjalani perawatan selama 2 hari. Karena hasil tes usap yang positif, jenazah harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Dwiko melanjutkan, pihak keluarga sempat mendapatkan kabar dari oknum yang tidak bertanggungjawab bahwa penanganan jenazah Covid-19 tanpa melalui proses penyucian dan hanya dibersihkan menggunakan tisu. Sehingga pihak keluarga almarhum menolak standar pemulasaraan jenazah Covid-19.

Menurut Dwiko, pihaknya pun segera menerjunkan anggotanya untuk memberikan edukasi. Pihaknya memastikan jenazah telah dimandikan sesuai dengan syariat islam sebelum dimasukkan ke peti. Akhirnya, pihak keluarga pun menerima dan hanya meminta melakukan salat jenazah dengan menggunakan prosedur yang ada.

Dwiko mengimbau masyarakat agar tidak memicu keributan akibat kesalahpahaman serupa. Selain itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai hoaks yang beredar. Ia memastikan bahwa tim penanganan dan pemulasaraan jenazah Covid-19, baik dari rumah sakit maupun pihak BPBD Jember sudah melakukan sesuai prosedur.(ibl/rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B