AKSI DEMONSTRASI PENDUKUNG FAHIM MAWARDI DI PN JEMBER MELIBATKAN ANAK-ANAK

AKSI DEMONSTRASI PENDUKUNG FAHIM MAWARDI DI PN JEMBER MELIBATKAN ANAK-ANAK

AKSI DEMONSTRASI PENDUKUNG FAHIM MAWARDI DI PN JEMBER MELIBATKAN ANAK-ANAK

Puluhan orang pendukung Fahim Mawardi tersangka kasus pencabulan, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Jember, Senin (24/7/23). Mereka menuntut pembebasan lelaki yang pernah menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel, Mangaran, Ajung.

Rahmad Mahmudi, Koordinator Ketua Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur, mengatakan, menurut penilaian dan keyakinannya Fahim tidak bersalah. Menurutnya, dari fakta-fakta persidangan tidak ada korban atas pencabulan tersebut.

Lantaran tidak ada korban, pendemo menyebut kasus ini sebagai rekayasa serta tuduhan yang tidak mendasar.

Unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember ini melibatkan masa tidak hanya orang dewasa tapi juga anak-anak.

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Jember menuntut Fahim Mawardi dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Fahim dilaporkan oleh istrinya ke Polres Jember atas dugaan perselingkuhan dan perbuatan asusila. Ada 4 korban dalam kasus tersebut yang merupakan santriwati dan ustazah di Podok Pesantren Al Djaliel.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B