Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember menyebut, hanya 40 persen darah yang diambil dari pendonor yang dapat termanfaatkan. Sisanya 60 persen berupa plasma harus dibuang menjadi limbah.
Ketua PMI Kabupaten Jember, Mohammad Thamrin, Rabu (4/9/24) mengatakan, saat ini PMI sedang berupaya untuk mendapatkan sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagai pedoman untuk memastikan mutu obat yang diproduksi dari BPOM.
Thamrin menjelaskan, apabila PMI telah mengantongi sertifikat CPOB dari BPOM, rencananya plasma tersebut akan diproduksi menjadi albumin. Diketahui jika albumin memiliki nilai jual tinggi dengan harga mencapai Rp1,5 juta untuk satu ampul yang bisa digunakan untuk estetika dan kecantikan.
Melalui kerjasama dengan rumah sakit, PMI menargetkan pembentukan bank darah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jember. Saat ini bank darah sudah ada di lima rumah sakit.
Thamrin mengungkapkan, terlalu banyak pendonor juga tidak baik. Karena jika stok terlalu banyak, justru akan merugikan dan hanya akan terbuang. Mengingat daya simpan darah tidak bisa terlalu lama. Ada yang daya simpannya hanya sekitar lima hari, seperti trombosit.
Thamrin menambahkan, kebutuhan darah di Kabupaten Jember rata-rata per bulan mencapai 3.000-4000 kantong darah. PMI Jember, karena memiliki wilayah paling luas serta jumlah penduduk paling banyak, menjadi koordinator untuk tujuh wilayah kabupaten Sekar Kijang dan Probolinggo.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.