ALIANSI JEMBER BERDIKARI GELAR AKSI DI KPK JAKARTA TERKAIT OPINI TIDAK WAJAR DARI BPK ATAS LKPD JEMBER 2020

ALIANSI JEMBER BERDIKARI GELAR AKSI DI KPK JAKARTA TERKAIT OPINI TIDAK WAJAR DARI BPK ATAS LKPD JEMBER 2020

ALIANSI JEMBER BERDIKARI GELAR AKSI DI KPK JAKARTA TERKAIT OPINI TIDAK WAJAR DARI BPK ATAS LKPD JEMBER 2020

Belasan mahasiswa asal Jember yang menempuh studi di Jakarta, Jumat (18/6/2021) siang menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta. Mereka tergabung dalam Aliansi Jember Berdikari.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kanzul Fikri saat dikonfirmasi K Radio menjelaskan, aksi itu dilakukan untuk menyikapi opini Tidak Wajar (TW) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun anggaran 2020. Ada beberapa tuntutan yang disuarakan pihaknya. Pertama, pihaknya meminta KPK untuk mengusut tuntas soal anggaran Covid-19 Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember tahun 2020 sebesar Rp 107 miliar yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kedua, KPK harus segera memanggil dan melakukan investigasi terhadap pejabat di masa pemerintahan Bupati Jember, Faida yang terkait dengan dana Covid-19 tersebut.

Ketiga, KPK juga harus bertindak tegas atas temuan BPK di Kabupaten Jember yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dan poin tuntutan yang terakhir yakni pihaknya menginginkan bukti bahwa hukum tidak tumpul ke atas.

Saat ditanya perihal alasan menggelar aksi tersebut, Kanzul mengaku bahwa mahasiswa sebagai civil society sudah sewajarnya melakukan unjuk rasa. Karena hal tersebut juga menjadi hak yang diatur dalam Undang-undang. Sehingga meskipun DPRD Jember juga sedang berupaya melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat eks Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemkab Jember di masa pemerintahan Bupati Faida, baginya tidak salah jika pihaknya melakukan unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi.

Menurut Kanzul, selama aksi yang digelar sekitar 40 menit tersebut, belum ada pihak KPK yang turun menemui. Mengingat, banyaknya aksi setiap harinya di KPK, sehingga tidak semua dapat ditemui oleh pihak KPK. Oleh karena itu, berdasarkan hasil rapat, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan sampai ada titik terang terkait temuan BPK tersebut.

Diberitakan sebelumnya, temuan dana yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan itu terungkap berdasarkan LHP BPK terhadap LKPD Jember 2020. Temuan itu membuat BPK memberikan predikat opini TW terhadap Pemkab Jember. Berdasarkan hasil audit BPK, temuan itu terletak pada anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19.(dna)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B