ANGGOTA DPR RI DEDI MULYADI DIPERIKSA KPK TERKAIT SUAP BANTUAN DANA PEMPROV JABAR

ANGGOTA DPR RI DEDI MULYADI DIPERIKSA KPK TERKAIT SUAP BANTUAN DANA PEMPROV JABAR

ANGGOTA DPR RI DEDI MULYADI DIPERIKSA KPK TERKAIT SUAP BANTUAN DANA PEMPROV JABAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji suap dalam pengurusan bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Idramayu tahun anggaran 2017-2019. Terkait pengembangan penyidikan, sejak Rabu (4/8/2021) siang, Penyidik KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka. Di antaranya memeriksa Anggota Komisi IV DPR RI asal fraksi partai Golkar, Dedi Mulyadi. Kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka 2 Anggota DPRD Jabar asal fraksi partai Golkar, yakni Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah.

Dedi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia datang seorang diri tanpa didampingi staf maupun tim penasehat hukumnya. Pemeriksaan Ketua DPD partai Golkar Jabar itu rampung dalam waktu kurang dari 2 jam. Saat dikonfirmasi awak media, ia mengaku dicecar terkait 2 tersangka, Ade Barkah yang merupakan Ketua DPRD Jabar dan Siti Aisyah, Anggota DPRD Jabar. Namun ia enggan membocorkan materi pertanyaan yang ditanyakan Penyidik dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada pihak KPK.

Lebih jauh Dedi menyebut bahwa dirinya dicecar sebanyak 3 pertanyaan oleh Penyidik. Ia juga mengklaim tidak mengetahui ada pengaturan permainan anggaran dana bantuan dari Pemprov Jabar ke Pemkab Indramayu.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan terhadap Anggota DPRD Jabar asal fraksi partai Golkar, Abdul Rozaq Muslim yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga didakwa Jaksa KPK telah menerima suap dari pengusaha kontraktor bernama Carsa. Rozaq diduga menerima suap sebesar 9 miliar rupiah.

Dari hasil pengembangan kasus ini, akhirnya terungkap bahwa Rozaq selaku Anggota DPRD Jabar dan sebagai pribadi kecipratan suap pengurusan dana bantuan Pemprov Jabar ke Pemkab Indramayu. Serta ada sejumlah Anggota DPRD Jabar lain yang juga menikmati uang haram tersebut.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B