BANK MANDIRI JEMBER UNGKAP ALASAN KETERLAMBATAN PENYALURAN 8 RIBU BANSOS

BANK MANDIRI JEMBER UNGKAP ALASAN KETERLAMBATAN PENYALURAN 8 RIBU BANSOS

BANK MANDIRI JEMBER UNGKAP ALASAN KETERLAMBATAN PENYALURAN 8 RIBU BANSOS

Keterlambatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jember menjadi atensi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini. Risma kecewa saat mengetahui masih ada 8 ribu bansos di Jember yang belum tersalurkan. Mantan Walikota Surabaya itu menyampaikan teguran keras kepada pihak bank Mandiri yang dipercaya menyalurkan bantuan tersebut. Teguran itu disampaikan dalam rapat koordinasi di salah satu hotel di Jember, Sabtu (28/8/2021) bersama pejabat Kemensos, bank penyalur bansos, serta sejumlah pejabat Jember.

Dikonfirmasi K Radio pada Senin (30/8/2021), Area Operation Manager Bank Mandiri, Yuli Agus Setyono, memberikan penjelasan mengenai keterlambatan penyaluran 8 ribu bansos itu. Menurutnya saat mendapatkan suplai kartu dari pusat, pihaknya segera melakukan sortir. Selanjutnya menerbitkan surat kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember bahwa pihaknya siap untuk melakukan distribusi.

Sesuai dengan pedoman umum, Yuli menyampaikan bahwa proses distribusi melibatkan 3 pihak, yakni Pemerintah Daerah, pendamping penerima manfaat, serta bank penyalur. Pihaknya mengaku tidak punya akses langsung kepada Camat dan Kades setempat. Sehingga, dibutuhkan keterlibatan pihak lain, dalam hal ini Dinsos dan pendamping untuk melakukan koordinasi.

Yuli melanjutkan, setelah Dinsos Jember menerbitkan surat izin bagi pihak bank untuk melakukan distribusi, pihaknya akan mendatangi penerima manfaat dengan 4 tahapan. Pertama, pihaknya datang langsung ke seluruh Desa yang ada di Kabupaten Jember dalam jangka waktu yang ditentukan. Setelah itu, tahap kedua pihaknya berkoordinasi di tingkat Kecamatan untuk sisa kartu yang belum diambil penerima manfaat. Jika masih ada yang tetap belum mengambil, pihaknya menitipkan kartu tersebut ke bank Mandiri KCP setempat untuk pencairan. Baru tahap terakhir setelah memberi waktu sesuai ketentuan di tingkat KCP setempat, pihaknya memusatkan loket di bank cabang Alun-alun Jember.

Meskipun 4 tahap tersebut telah ditempuh, pihaknya belum juga bisa menuntaskan pencairan. Alasan yang paling dimungkinkan adalah penerima manfaat yang tidak datang atau orangnya memang tidak ada. Padahal pihaknya menyebut, bagi penerima manfaat yang bekerja di luar negeri ataupun meninggal dunia, bisa diberikan kepada ahli warisnya.

Selain itu, Yuli juga menyampaikan kendala lain di lapangan, seperti adanya proses cut off time dan freeze saldo. Adanya cut off time, membuat waktu pembagian kartu terbatas. Selain itu, jika kartu berstatus cut off time, maka saldonya otomatis akan dibekukan atau diblokir. Arahan pemblokiran itu sendiri langsung dari Mandiri pusat atas kebijakan dari Kemensos. Dalam posisi seperti itu, pihaknya memilih tidak membagikan kartunya kepada masyarakat, karena dikhawatirkan menimbulkan chaos. Pihaknya juga sellau melaporkan kepada Dinsos setempat mengenai update seputar cut off time tersebut. Sesuai dengan pedoman umum, Dinsos lah yang bisa meminta perpanjangan kepada Kemensos agar saldo bisa diaktifkan kembali.

Maka saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab, pendamping dan Dinsos. Sesuai target, pihaknya dituntut menyelesaikan penyaluran dalam 2 hari, hingga Selasa (31/8/2021). Untuk penyaluran di beberapa Kecamatan, pihaknya turun langsung dalam melakukan penyaluran ini. Sementara untuk 3 Kecamatan wilayah kota, yakni Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari, pihaknya membuka loket besar di kantor cabang Mandiri Alun-Alun dan Wijaya Kusuma Jember.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B