BERTEMU BPK, BUPATI DAN DPRD JEMBER SEPAKAT LIMPAHKAN HASIL AUDIT KE PROSES PIDANA

BERTEMU BPK, BUPATI DAN DPRD JEMBER SEPAKAT LIMPAHKAN HASIL AUDIT KE PROSES PIDANA

BERTEMU BPK, BUPATI DAN DPRD JEMBER SEPAKAT LIMPAHKAN HASIL AUDIT KE PROSES PIDANA

Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi telah bertemu dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Dalam pertemuan yang digelar di Surabaya pada Rabu (29/09/2021) itu, salah satunya membahas temuan BPK. Termasuk anggaran Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di masa pemerintahan Bupati sebelumnya, Faida.

Saat ditemui di DPRD Jember usai sidang paripuran pada Kamis (30/09/2021), Hendy menyatakan segera meneruskan masalah dana Rp 107 miliar tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau penyelesaian secara jalur pidana. Hal itu dinilai penting, agar tidak membebani audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember setiap tahunnya.

Sebab menurut Hendy, jika tidak diselesaikan secara pidana, maka audit APBD Jember akan selalu mendapatkan Opini Tidak Wajar (OTW) ataupun Disclaimer. Pemkab Jember pada tahun ini bertekad untuk memperbaiki peringkat audit APBD agar tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Opini yang baik dari BPK atas hasil audit APBD Jember adalah faktor penting untuk kepastian investasi yang nantinya dirasakan masyarakat luas.

Terkait laporan ke APH, Hendy menyerahkan kepada DPRD Jember. Hal itu pun diamini Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi. Ia menyatakan, sebelumnya sudah menyerahkan laporan hasil audit BPK ke APH agar ditindaklanjuti.

Namun berdasarkan kajian dari tim ahli DPRD, laporan tersebut harus menyertakan audit investigatif dari BPK, agar hasilnya lebih kuat untuk proses hukum pidana selanjutnya. Itqon menegaskan, DPRD Jember juga memiliki tekad yang sama dengan eksekutif, agar hasil audit APBD Jember tahun ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B