DPRD JEMBER ANGGAP HONOR PEJABAT UNTUK PEMAKAMAN COVID-19 TAK ETIS, BUPATI BERI KLARIFIKASI

DPRD JEMBER ANGGAP HONOR PEJABAT UNTUK PEMAKAMAN COVID-19 TAK ETIS, BUPATI BERI KLARIFIKASI

DPRD JEMBER ANGGAP HONOR PEJABAT UNTUK PEMAKAMAN COVID-19 TAK ETIS, BUPATI BERI KLARIFIKASI

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ternyata mendapat honor sebagai anggota tim pemakaman jenazah Covid-19. Temuan itu diungkap oleh Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember. Anggota Pansus, Hadi Supaat mengkritik pembagian honor tersebut, karena jumlahnya yang fantastis hingga puluhan juta rupiah.

Honor itu diterima Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember. Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat sebesar Rp 70.500.000. Bahkan, total nilai honor dari 4 pejabat tersebut mencapai Rp 282.000.000.

Hadi yang juga Anggota Fraksi PDIP itu menilai, seharusnya Bupati beserta pejabat Pemkab Jember tidak perlu menerima tambahan honor dari setiap pemakaman. Sebab, saat ini kondisi rakyat sedang dalam kondisi susah, sedangkan para pejabat tersebut telah memiliki gaji dan tunjangan tetap.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember, Hendy Siswanto membenarkan adanya honor tersebut. Ia mengaku tidak bisa menolak karena penerimaan honor bagi Bupati dan pejabat sudah menjadi regulasi. Terlebih, para pejabat tersebut melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi (monev), bahkan melebihi jam kerja.

Namun Hendy menegaskan, honor tersebut tidak ia terima. Karena langsung disumbangkan kepada warga miskin yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19. Terkait honor puluhan juta seperti yang disebutkan anggota dewan, nominal itu dihitung berdasarkan jumlah kasus kematian Covid-19. Pada Juni hingga Juli, ada peningkatan kematian pasien karena Covid-19. Ia menekankan, pihaknya tidak berharap ada peningkatan kasus kematian Covid-19.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B