DPRD Jember segera membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mengawal kasus anggaran Covid-19 tahun 2020 yang bermasalah di era mantan Bupati Faida. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan lalu, setidaknya ada Rp 107 miliar anggaran Covid-19 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim pada Senin (14/3/2022), pihaknya telah mengirim surat kepada sejumlah pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH). Isi surat itu meminta Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut. Namun, APH masih menunggu hasil audit investigatif yang sedang berjalan di BPK sejak sebulan lalu.
Halim melanjutkan, DPRD Jember juga akan berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI yang merupakan mitra dari APH di tingkat pusat. Tujuannya, agar APH lebih serius mengungkap persoalan dana Rp 107 miliar yang berasal dari uang rakyat Jember.
Penuntasan kasus itu menjadi penting bagi Halim, karena akan terus membebani laporan audit BPK jika tidak tuntas dipertanggungjawabkan. Terkait hasil audit khusus yang dilakukan, BPK juga menemukan adanya tindakan yang mengarah pada upaya Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam pencairan anggaran sejak pertengahan 2020. Pencairan tersebut terjadi pada tahun terakhir kepemimpinan Faida.(adp)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.