EKONOM UNEJ: CEGAH JERAT PINJOL ILEGAL DENGAN PERKUAT KOPERASI

EKONOM UNEJ: CEGAH JERAT PINJOL ILEGAL DENGAN PERKUAT KOPERASI

EKONOM UNEJ: CEGAH JERAT PINJOL ILEGAL DENGAN PERKUAT KOPERASI

Polisi hingga kini masih memburu pihak pinjaman online (pinjol) yang diduga menjadi penyebab gadis di Balung bunuh diri. Pinjol yang diduga ilegal menjadi sorotan karena sering memberi pinjaman dengan bunga yang tinggi dan cara penagihannya tidak manusiawi.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Universitas Jember, Ciplis Gema Qoriah mengatakan, perlu ada sinergi dari berbagai pihak. Pemberantasan pinjol yang diduga ilegal tidak cukup hanya diimbau, tetapi juga harus dicarikan solusi akses pembiayaan.

Masyarakat yang terjerat pinjol ilegal menurut Gema, dikarenakan mereka tidak punya akses untuk meminjam di bank atau lembaga keuangan resmi. Alasannya bisa karena tidak memiliki jaminan atau persyaratan lainnya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bisa memperkuat koperasi. Jenis koperasi simpan pinjam bisa menjadi solusi yang bisa diakses masyarakat menengah ke bawah dengan syarat yang lebih fleksibel.

Gema menyayangkan, pengembangan koperasi di Indonesia saat ini masih terkendala aspek regulasi kelembagaan. Pengawasan koperasi masih berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM. Menurut alumnus University of Gottingen Jerman ini, pengawasan koperasi khususnya simpan pinjam mestinya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Kementerian Perindustrian.

Gema menambahkan, penggabungan koperasi juga patut dipertimbangkan untuk memperkuat akses ekonomi kerakyatan. Ia mencontohkan, di Jerman, koperasi bahkan menjadi produsen untuk sejumlah produk onderdil mobil BMW.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B