Setelah pencairan sempat gagal saat lebaran kemarin, akhirnya sebanyak 12.491 guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin di Kabupaten Jember mendapatkan insentif sebesar Rp1.500.000. Penyerahan insentif secara simbolik dilakukan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (28/11/23).
Bupati Hendy menyatakan, penyerahan ini tahap pertama yang dilakukan kepada guru ngaji yang sudah melalui tahap validasi.
Bupati menyebut, pendataan awal ada sekitar 21.000 guru ngaji di seluruh Kabupaten Jember. Namun yang telah menyerahkan data sesuai persyaratan ada sebanyak 14.723 orang.
Dari angka tersebut, belum semua guru ngaji dapat mencairkan karena berbagai alasan. Seperti rekening atas nama orang lain, salah nomor rekening, saldo habis, rekening telah ditutup, hingga yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Namun, bagi yang belum menerima masih mendapat kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki data-data yang dipersyaratkan hingga 5 Desember 2023.
Sementara data yang belum masuk ada 6.488 guru ngaji. Pemkab meminta guru ngaji yang belum melengkapi data agar segera melakukannya. Bila melalui verifikator dirasa masih mengalami kesulitan, dapat langsung datang ke Bagian Kesra Pemkab Jember.
Selain insentif, Pemkab juga menyerahkan bantuan hibah kepada 55 masjid masing-masing menerima Rp15 juta. Kepada 34 Ponpes masing-masing Rp25 juta, bantuan untuk 15 mushola dan 8 TPQ masing-masing mendapat Rp7,5 juta.
Para guru ngaji juga mendapat bantuan Jamsostek yang ditanggung Pemkab selama dua bulan. Pencairan Jamsostek dapat dilakukan maksimal bulan Maret 2024 bila guru ngaji meninggal dunia dan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta.
Penerima insentif asal Ambulu Lutfiatul Muniroh mengaku sangat senang sekali. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, insentif tersebut memberinya banyak manfaat.
Sebelumnya, perempuan yang sejak 2009 menjadi guru ngaji di TPQ Assyifa itu telah melengkapi beberapa persyaratan seperti KTP, surat pernyataan, foto mengajar, buku rekening, hingga daftar nama anak didik sesuai yang diminta.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.