JEMBER MASUK LEVEL 2, BIOSKOP DAN KARAOKE DIPERBOLEHKAN BUKA

JEMBER MASUK LEVEL 2, BIOSKOP DAN KARAOKE DIPERBOLEHKAN BUKA

JEMBER MASUK LEVEL 2, BIOSKOP DAN KARAOKE DIPERBOLEHKAN BUKA

Seiring menurunnya kasus di Jember dan masuk level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tempat hiburan seperti bioskop dan karaoke diperbolehkan buka kembali. Hal itu dibenarkan Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Debora Kresnowati.

Menurut Debora pada Kamis (9/9/2021), meskipun sudah boleh beroperasi, ada pembatasan yang diberlakukan di tempat-tempat hiburan. Yakni, jumlah maksimal pengunjung dibatasi sebanyak 25 persen. Selain itu, jam operasionalnya pun terbatas hanya sampai pukul 22.00 WIB.

Debora menyampaikan, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga tetap diterapkan secara ketat. Pengunjung diminta untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat masuk ke bioskop ataupun tempat karaoke. Dirinya juga menyarankan agar pengunjung melakukan pembayaran non-tunai dalam setiap bertansaksi.

Sebelumnya, beberapa destinasi wisata dan tempat publik lain sudah dibolehkan untuk buka. Di antaranya tempat wisata, mal dan kafe dengan pembatasan jumlah pengunjung dan prokes ketat.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B