JEMBER RAIH PREDIKAT MADYA KABUPATEN LAYAK ANAK

JEMBER RAIH PREDIKAT MADYA KABUPATEN LAYAK ANAK

JEMBER RAIH PREDIKAT MADYA KABUPATEN LAYAK ANAK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya pada Kamis (29/7/2021). Predikat tersebut mengalami kenaikan satu tingkat dibanding tahun sebelumnya yang mendapatkan penghargaan KLA Pratama pada 2020.

Saat ditemui di Pendopo Wahyawibawagraha usai mendapatkan penghargaan KLA yang digelar secara daring, Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan KLA tahun ini. Jember patut berbangga dengan predikat Madya, karena penghargaan tersebut termasuk yang terbaik jika dibandingkan Kabupaten/Kota sekitarnya.

Meski demikian, Hendy menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di predikat Madya. Seluruh jajaran Pemkab Jember akan terus berupaya agar di tahun berikutnya bisa naik tingkat ke predikat Nindya. Kuncinya, melalui pembangunan yang berkelanjutan untuk memenuhi hak-hak anak di Jember. Sehingga semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember harus terus berintegrasi untuk mewujudkan hak anak, mulai dari lahir hingga beranjak dewasa.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko. Menurutnya, agar menjadi Kabupaten yang lebih layak anak, Pembangunan di Jember harus berbasis hak anak. Atau dengan kata lain, kebutuhan hak-hak anak bisa terpenuhi.

Selain itu, forum anak mulai tingkat Desa dan Kecamatan harus merata di seluruh wilayah. Suprihandoko menjelaskan, untuk mewujudkan forum anak, Bupati sedang menyiapkan regulasi yang mewajibkan setiap Camat membentuk forum anak Kecamatan. Tujuannya sebagai wadah menyalurkan aspirasi anak-anak di tingkat Desa dan Kecamatan.

Diketahui, KLA adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Tujuan umunya untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Secara khusus, untuk membangun inisiatif pemerintahan Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan. Bentuknya mulai dari kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA) pada suatu wilayah Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tiap tahun pada event KLA.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B