KALAPAS JEMBER BENARKAN PENGANIAYAAN ANTAR NAPI, DIPICU TUDUHAN MATA-MATA POLISI

KALAPAS JEMBER BENARKAN PENGANIAYAAN ANTAR NAPI, DIPICU TUDUHAN MATA-MATA POLISI

KALAPAS JEMBER BENARKAN PENGANIAYAAN ANTAR NAPI, DIPICU TUDUHAN MATA-MATA POLISI

Kasus penganiayaan terjadi di dalam Lapas Kelas II A Jember baru-baru ini. Adegan penganiayaan di dalam lapas itupun terekam dalam video dan kemudian tersebar di kalangan wartawan Jember. Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarwito membenarkan peristiwa yang terjadi pada 27 September lalu sekitar pukul 09. 00 WIB itu.

Menurut Sarwito, korban adalah A-M, napi kasus pencurian yang baru 10 hari masuk lapas dan masih dalam masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Sementara pihak yang menganiaya adalah I-P, napi kasus pembunuhan di Puger dan divonis hukuman 17 tahun penjara. Oknum yang merekam adalah S, napi kasus narkoba dengan hukuman 4 tahun penjara. Dalam video juga nampak seseorang yang berusaha melerai penganiayaan yang terjadi di toilet masjid lapas.

Pihak lapas yang mengetahui peristiwa itu, langsung membentuk tim investigasi. Hasilnya, alasan penganiayaan karena korban dituduh sebagai mata-mata polisi. Kasus itu sudah dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur dan sampai ke Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI. 2 napi yang terlibat, yakni pelaku dan perekam, diputuskan dipindah ke Lapas Nusa Kambangan yang merupakan lapas untuk kasus high risk.

Sarwito melanjutkan, pelaku utama penganiayaan yakni I-P selama ini memang kerap membuat onar di dalam lapas. Beberapa waktu lalu, I-P juga sempat dikeroyok sejumlah napi dari blok yang berbeda. I-P bahkan sempat dipindah ke lapas Banyuwangi. Sementara, terkait ponsel yang digunakan untuk merekam, didapat dari napi yang sudah bebas. Namun, Lapas Kelas II A Jember tidak mendalami lebih lanjut masalah HP yang bisa masuk ke dalam lapas tersebut.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B