Kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan minyak goreng dinilai tidak konsisten. Beragam perubahan kebijakan selama ini juga belum menyelesaikan persoalan minyak goreng, mulai dari kelangkaan hingga mahalnya harga.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, Hermanto Rohman kepada K Radio, Kamis (17/3/2022), mengatakan pemerintah terkesan trial and error terkait kebijakan minyak goreng. Perubahan kebijakan yang beberapa kali terjadi, mengesankan pemerintah tidak punya data dan perhitungan valid dalam menentukan formula kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Baru-baru ini menurut Hermanto, pemerintah telah mencabut peraturan mengenai Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Pemerintah menyerahkan harga eceran minyak goreng kepada mekanisme pasar. Harga minyak goreng kemasan di pasaran saat ini mencapai 19 – 24 ribu per liternya. Belum lagi, masalah kelangkaan juga masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jember.
Hermanto menilai, pemerintah gagal menangani tata kelola pasar minyak goreng. Negara dicurigai kalah dengan kelompok yang selama ini memeroleh keuntungan dari mekanisme pasar minyak goreng. Kebijakan pencabutan HET itu pun tidak lepas dari masalah. Tidak adanya standarisasi harga minyak goreng khususnya kemasan, memungkinkan muncul masalah seperti pengoplosan dan masalah lain akibat permainan pihak yang mencari keuntungan.
Lebih lanjut, Hermanto menambahkna, kegagalan pemerintah dalam tata kelola minyak goreng tentunya akan berdampak pada kepercayaan publik. Masyarakat yang kecewa dengan berbagai kisruh minyak goreng dimungkinkan menurunkan kepercayaan mereka terhadap pemerintah.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.