Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan susu kental manis (SKM) bukan asupan pengganti susu, melainkan hanya sebagai pelengkap sajian makanan. Pihak BPOM sebelumnya telah mengeluarkan regulasi peraturan Badan POM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan, yang didalamnya tercantum aturan penggunaan SKM.
Dikonfirmasi K Radio pada Rabu (15/9/2021), Kepala Loka POM Jember, Any Koosbudiwati, menjelaskan dalam aturan itu ditegaskan bahwa penggunaan SKM yang benar adalah sebagai topping. Misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain. Karena kandungan SKM berbeda dengan susu yang diperuntukkan menambah gizi. Apalagi penggunaan SKM sebagai pengganti ASI, hal itu akan berbahaya bagi bayi. SKM memang tidak diperuntukkan bagi anak-anak usia di bawah 1 tahun.
Namun Any menyadari, masih banyak kesalahpahaman di masyarakat. Maka dari itu, pihaknya juga melarang produsen, importir, dan distributor SKM menggunakan visualisasi gambar susu cair atau susu dalam gelas. Serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
Sementara itu, ahli gizi dari Politeknik Negeri Jember, Puspito Arum, menjelaskan komposisi utama dari SKM adalah gula, khususnya sukrosa. Jika SKM digunakan sebagai pengganti susu dan dikonsumsi dalam jumlah yang banyak, maka akan berisiko menyebabkan diabetes. Terlebih ketika dikonsumsi anak, meskipun dampaknya tidak terlihat langsung pada saat mengonsumsi SKM. Namun jika dikonsumsi dalam jangka panjang, anak akan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan di masa depan.
Terkait survei sosial dan ekonomi nasional 2016 yang dimuat di laman BPOM, persentase belanja susu masyarakat didominasi SKM, yaitu 60 – 74 persen. Mayoritas masyarakat yang membeli SKM berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah. Menanggapi hal itu, Arum mengatakan setelah bayi menyelesaikan masa konsumsi ASI, mereka tidak diharuskan mengkonsumsi susu. Sebenarnya masyarakat bisa mengganti asupan nutrisi bagi anak tidak hanya dari susu, melainkan dari sumber pangan lain yang beranekaragam.(rex)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.