KPK KONFIRMASI PENGGELEDAHAN DI 7 LOKASI BERBEDA TERKAIT KORUPSI DI DINAS PUPR BANJARNEGARA

KPK KONFIRMASI PENGGELEDAHAN DI 7 LOKASI BERBEDA TERKAIT KORUPSI DI DINAS PUPR BANJARNEGARA

KPK KONFIRMASI PENGGELEDAHAN DI 7 LOKASI BERBEDA TERKAIT KORUPSI DI DINAS PUPR BANJARNEGARA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017 – 2018. Penyidik KPK dalam satu pekan terakhir gencar melakukan pemeriksaan serta melakukan upaya paksa penggeledahan.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri pada Kamis (12/8/2021) menyampaikan, Tim Penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi berbeda. Baik di wilayah Banjarnegara maupun di kawasan Purbalingga, Jawa Tengah. Total ada 7 lokasi yang telah digeledah oleh Tim Penyidik KPK. Teranyar pada Rabu (11/8/2021), Penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT SW dan sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Purbalingga.

Menurut Fikri, dari penggeledahan 2 lokasi di Purbalingga, Penyidik menemukan bukti-bukti berupa dokumen dan juga barang bukti elektronik yang  nantinya akan disita. Serta akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.

Diketahui sebelumnya, Penyidik KPK telah rampung melakukan penggeledahan di 2 lokasi. Yakni kantor dinas PUPR serta kantor PT Bumirejo yang beralamat di kediaman Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Berdasarkan informasi, dalam proyek pengadaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018, diduga rekanan pengadaan dan pengerjaan proyek adalah PT Bumirejo. Perusahaan tersebut milik Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono.

Keterlibatan perusahaan yang diduga milik Bupati Budi Sarwono ini tentunya terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan. Serta diduga terjadi pelanggaran pejabat berbisnis, bahkan ikut dalam proyek pengerjaan di Pemerintahan Daerah yang ia pimpin.

KPK masih belum mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara ini secara detail. Hingga KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka yang dilanjutkan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka tersebut. Penyidik KPK tidak berhenti melakukan kegiatan penyidikan dan penggeledahan pasca menggeledah 7 lokasi. Sesuai protap penyidikan KPK, penyidik akan meluaskan pencarian alat bukti dengan menggeledahan kantor dan lokasi lain yang diduga terdapat jejak-jejak pelaku dalam kasus ini.(mrl)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B