KPK NAIKKAN STATUS PENGUSUTAN ANGGARAN PEMERINTAHAN MANTAN BUPATI FAIDA JADI PENYIDIKAN

KPK NAIKKAN STATUS PENGUSUTAN ANGGARAN PEMERINTAHAN MANTAN BUPATI FAIDA JADI PENYIDIKAN

KPK NAIKKAN STATUS PENGUSUTAN ANGGARAN PEMERINTAHAN MANTAN BUPATI FAIDA JADI PENYIDIKAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Jember dari penyelidikan menjadi penyidikan. Informasi tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Jember, Agusta Jaka Purwana kepada K Radio pada Selasa (31/08/2021).

Kasus yang ditangani oleh KPK tersebut terkait penggunaan anggaran Pemkab Jember pada masa akhir pemerintahan Mantan Bupati Faida. Sebagai Anggota Pansus Hak Angket DPRD Jember saat itu, Agusta menjadi salah satu pelapor dugaan korupsi ini ke KPK. PIhaknya melapor ke Jakarta pada awal tahun 2020, namun ia enggan menyebut proyek Pemkab Jember mana yang sedang diusut oleh KPK.

Setelah melapor, Agusta sempat dimintai beberapa keterangan oleh penyelidik KPK. Bahkan, tim penyelidik KPK sempat datang ke Jember dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat Pemkab Jember pada pertengahan 2020. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Jember.

Sepanjang pertengahan 2020, Agusta sempat beberapa kali berkomunikasi secara tertulis dengan bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Setelah itu, selama beberapa bulan, tidak ada perkembangan lebih lanjut. Lalu pada Juli 2021, ia berinisiatif melayangkan surat untuk kembali menanyakan perkembangan penanganan dugaan tipikor itu. Suratnya kemudian dibalas KPK pada 4 Agustus 2021 yang berisi bahwa kasus tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejauh ini, penyidik KPK masih melakukan penghitungan kerugian negara.

K Radio telah berupaya mengonfirmasikan hal ini ke KPK. Namun hingga berita ini ditayangkan, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum memberikan informasi.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B