KURANGI MOBILITAS MASYARAKAT DI MALAM HARI, PEMKAB JEMBER MATIKAN SELURUH PJU WILAYAH KOTA

KURANGI MOBILITAS MASYARAKAT DI MALAM HARI, PEMKAB JEMBER MATIKAN SELURUH PJU WILAYAH KOTA

KURANGI MOBILITAS MASYARAKAT DI MALAM HARI, PEMKAB JEMBER MATIKAN SELURUH PJU WILAYAH KOTA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, mulai Rabu (7/7/2021) malam mematikan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam kota. Pemadaman itu dilakukan setiap pukul 8 malam ke atas dan berlaku sampai 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jember, Erwin Prasetyo.

Menurut Erwin, langkah itu diambil sebagai salah satu upaya pemerintah mengurangi mobilitas warga di malam hari saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ketika jalanan gelap tanpa adanya PJU, diharapkan dapat mengurangi keinginan warga untuk keluar rumah ataupun nongkrong dan memilih tetap di rumah.

Erwin menambahkan, pemadaman PJU ini berlaku mulai ruas jalan di daerah Patrang ke Selatan menuju Alun-alun. Kemudian dari Arah pasar Sabtuan ke Utara menuju Alun-alun, dan dari simpang empat Argopuro ke Barat menuju Alun-alun.

Dari data yang dihimpun K Radio, kebijakan serupa tidak hanya diambil oleh Pemkab Jember. Namun, ada beberapa daerah yang juga menerapkan hal serupa, seperti Pemerintah Kota Malang. Namun karena mendapatkan protes dari warga setempat, Pemkot Malang menganulir kebijakan tersebut.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B