MANTAN KALAPAS JEMBER TEPIS KABAR DUGAAN PEMERASAN OLEH WARTAWAN ONLINE DI LINGKUNGAN KERJANYA

MANTAN KALAPAS JEMBER TEPIS KABAR DUGAAN PEMERASAN OLEH WARTAWAN ONLINE DI LINGKUNGAN KERJANYA

MANTAN KALAPAS JEMBER TEPIS KABAR DUGAAN PEMERASAN OLEH WARTAWAN ONLINE DI LINGKUNGAN KERJANYA

Kabar dugaan pemerasan di lingkungan Lapas Kelas II A Jember yang dilakukan seorang wartawan media online di Jember sempat ramai beredar. Isu ini muncul pasca tersebarnya surat aduan masyarakat yang ditujukan kepada Polres Jember terkait hal tersebut. Pengadu menuliskan bahwa dugaan pemerasan salah satunya ditujukan pada Kalapas Kelas II A Jember yang menjabat saat itu, Yandi Suyandi.

Saat dikonfirmasi, pria yang baru purna tugas sebagai Kalapas Jember pada Rabu (30/6/2021) kemarin pun angkat suara. Ia menepis kabar adanya dugaan tindak pidana pemerasan terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa hubungannya baik dengan wartawan yang ada di Jember. Ia mengaku kaget mendengar kabar itu, karena tidak kenal dengan pengadu. Sehingga, ia mempertanyakan kebenaran informasi yang diberikan pengadu dengan mengatasnamakan dirinya.

Dikonfirmasi terpisah, wartawan yang diadukan ke Polres Jember, E-C menyampaikan bahwa dirinya juga tidak tahu mengenai adanya aduan tersebut. Mengingat, sejauh ini dirinya belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian. Ia tahu isu tersebut dari temannya.

Menurut E-C, dirinya memang seringkali melakukan peliputan di Lapas Jember. Namun, ia tidak pernah melakukan pemerasan ataupun pengancaman seperti yang diadukan. Ia berani membuktikan secara hukum bahwa yang diadukan itu tidaklah benar. Terkait isu tersebut, ia menganggap bahwa itu sebagai risiko pekerjaan.

Diketahui, surat pengaduan masyarakat tertanggal 26 Juni 2021 itu dilayangkan oleh A-H-S, warga Desa Gebang, Kecamatan Patrang. Ia mengadukan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman oleh terduga E-C yang merupakan wartawan media online di Jember.

Dalam surat tersebut, A-H-S menyebut, terduga menyampaikan surat somasi untuk Yandi Suyandi melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jember yang menjabat saat itu, Wahyu Dhita Putranto. Isinya di antaranya mengenai ancaman E-C yang akan mempublikasikan di media mengenai suatu informasi mengenai Kalapas. Selain itu, pengadu juga menuliskan bahwa E-C meminta uang tutup mulut sebesar Rp 300 juta.

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B