MANTAN KETUA KONI JEMBER, ABDUL HARIS AFIANTO DIPERIKSA KEJARI JEMBER

MANTAN KETUA KONI JEMBER, ABDUL HARIS AFIANTO DIPERIKSA KEJARI JEMBER

MANTAN KETUA KONI JEMBER, ABDUL HARIS AFIANTO DIPERIKSA KEJARI JEMBER

Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember, Abdul Haris Afianto, Selasa (15/6/2021) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Ia diperiksa untuk dimintai keterangan atas dugaan penyelewangan dana bantuan hibah dari KONI Jawa Timur pada Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Jatim VI 2019.

Demisioner Ketua KONI Jember itu saat ditemui usai diperiksa Kejari Jember menjelaskan, kehadirannya dalam kapasitas sebagai saksi. Penyelidik Kejari Jember menggali keterangan perihal penggunaan dana hibah KONI Jatim untuk Porprov Jatim VI 2019 kepada KONI Jember.

Saat dimintai keterangan oleh Penyelidik, pria yang akrab disapa Alfin ini mengaku telah menyampaikan secara detail. Mulai dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), kelengkapan administrasi dan aliran dana yang digunakan dari dana hibah KONI Jatim. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh atas pemeriksaannya hari ini.

Sementara itu, Juru Bicara yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar terkait kehadiran mantan Ketua KONI Jember ke kantornya. Karena ia mengaku belum menerima informasi mengenai hal tersebut.

Diketahui sebelumnya, pada 29 April 2021, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melaporkan dugaan penyelewangan dana hibah tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B