MASIH BERUTANG KE KAS DAERAH RP 430 JUTA, DPRD DESAK PEMKAB JEMBER TAGIH MANTAN BUPATI FAIDA

MASIH BERUTANG KE KAS DAERAH RP 430 JUTA, DPRD DESAK PEMKAB JEMBER TAGIH MANTAN BUPATI FAIDA

MASIH BERUTANG KE KAS DAERAH RP 430 JUTA, DPRD DESAK PEMKAB JEMBER TAGIH MANTAN BUPATI FAIDA

Mantan Bupati Jember, Faida ternyata belum melunasi utangnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Utang itu terjadi akibat kelebihan pembayaran insentif yang diterima Faida dari Pemkab Jember berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020 lalu.

Berdasarkan salinan laporan pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara Semester 1 Tahun 2021 yang dibuat BPK, terungkap ada kelebihan insentif sekitar Rp 549 juta lebih yang diterima Faida pada tahun 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, Faida baru mencicilnya sekali pada tahun 2020 sebesar Rp 119 juta. Sehingga Faida masih berhutang sekitar Rp 430 juta.

Laporan hasil pemantauan tersebut dikirimkan BPK Perwakilan Jatim kepada DPRD Jember. Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, Kamis (23/9/2021) menyebut, mantan Wabup Jember, Abdul Muqit Arief sebenarnya saat itu juga mendapatkan kelebihan insentif. Namun begitu ditagih BPK, Muqit memilih langsung melunasi utangnya pada akhir 2020.

Itqon menegaskan, sesuai peraturan perundangan, sebenarnya ada batas waktu untuk mengembalikan kelebihan bayar itu. Batas waktu tersebut pun telah terlewati, sehingga berpeluang untuk diselesaikan secara jalur pidana. Ia mempersilakan Bupati Jember yang saat ini menjabat, mengambil langkah hukum dalam menagih utang tersebut.

K Radio pun mencoba mengonfirmasikan kabar ini melalui pesan singkat kepada Faida. Namun hingga berita ini ditayangkan, Faida enggan dikonfirmasi.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B