PEMKAB JEMBER KEMBALIKAN HONOR PEMAKAMAN PASIEN COVID-19 KE KAS DAERAH, BUPATI SEGERA EVALUASI SK

PEMKAB JEMBER KEMBALIKAN HONOR PEMAKAMAN PASIEN COVID-19 KE KAS DAERAH, BUPATI SEGERA EVALUASI SK

PEMKAB JEMBER KEMBALIKAN HONOR PEMAKAMAN PASIEN COVID-19 KE KAS DAERAH, BUPATI SEGERA EVALUASI SK

Temuan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember terkait penerimaan honor pemakaman pasien Covid-19 ke sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah jadi sorotan. Pansus Covid-19 DPRD Jember menyebut hal tersebut tidak etis. Terlebih, jumlah anggarannya cukup besar, mencapai Rp 282 juta.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto menggelar konferensi pers pada Jumat (27/8/2021) sore di Pendopo Wahyawibawagraha. Ia membenarkan adanya honor tersebut. Namun, ia baru menyadari jika nominalnya sangat besar. Honor tersebut sebenarnya legal, karena aturannya tertuang dalam salinan data Surat Keputusan (SK) Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani pada 30 Maret 2021.

Hendy melanjutkan, dirinya menjabat sebagai pengarah pada tim pemakaman jenazah Covid-19 di tingkat Kabupaten. Sejumlah jabatan lain juga diisi oleh pejabat Pemkab, antara lain Sekda, Kepala BPBD dan Kabid di BPBD, yang ikut menerima honor sesuai SK tersebut.

Dalam klarifikasinya, Hendy menyebut honor yang didapatkan dalam setiap pemakaman pasien Covid-19 sebesar Rp 100 ribu. Pada periode Juni – Juli 2021, jumlah pemakaman akibat Covid-19 mencapai angka tertinggi, lebih dari 1.000 jenazah. Sehingga saat diakumulasikan, mencapai Rp 70 juta yang diterimanya dan 3 pejabat lainnya.

Namun Hendy menegaskan, meskipun honor tersebut legal, dalam situasi pandemi seperti sekarang menjadi tidak tepat jika diberikan kepadanya dan pejabat lainnya. Ia pun segera memerintahkan agar anggaran sejumlah Rp 282 juta itu dikembalikan ke kas Daerah dan dipergunakan untuk anggaran penanganan Covid-19.

Terkait aturan, Hendy berjanji akan segera mengevaluasi SK yang ada, termasuk semua yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Ia tidak ingin hal serupa terulang lagi. Pihaknya juga akan mengevaluasi apakah jabatan seperti pengarah dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 diperlukan atau tidak. Namun pihaknya tetap akan berusaha memenuhi petugas pemakaman yang ada di lapangan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B