PEMKAB JEMBER RESMI KELOLA YAYASAN PERSID JEMBER, JADI PENANDA AKHIR DUALISME KEPENGURUSAN

PEMKAB JEMBER RESMI KELOLA YAYASAN PERSID JEMBER, JADI PENANDA AKHIR DUALISME KEPENGURUSAN

PEMKAB JEMBER RESMI KELOLA YAYASAN PERSID JEMBER, JADI PENANDA AKHIR DUALISME KEPENGURUSAN

Yayasan Persatuan Sepak bola Indonesia Djember (Persid Jember) resmi diserahkan untuk dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Ketua Umum Yayasan Persid Jember, Sunardi, Senin (14/6/2021) mengantarkan langsung dokumen legalitas Yayasan  Persid Jember kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto di Pendopo Wahyawibawagraha.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi tanda permulaan Pemkab Jember mengelola klub sepak bola kebanggan Jember itu. Hendy menjelaskan, kepercayaan yang diberikan pada pihaknya untuk mengelola Persid Jember menandakan berakhirnya dualisme yang sempat terjadi pada kepengurusan sebelumnya. Ia pun sebagai Bupati Jember berkomitmen tidak akan mengecewakan masyarakat.

Hendy berjanji akan merangkul semua pihak untuk membawa nama Persid Jember berjaya dan bisa meraih juara di kancah nasional. Ia menegaskan, penyerahan dokumen legalitas Yayasan Persid Jember itu bukan berarti Persid akan dikelola dirinya secara perorangan. Melainkan dikelola secara profesional oleh Pemkab Jember. Maka langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah mendaftarkan klub tersebut untuk berkompetisi di liga 3 Indonesia. Sambil melakukan seleksi pemain, menata struktur yayasan dan klub.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Persid Jember, Sunardi menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya Persid Jember kepada Pemkab yang ditandai dengan penyerahan dokumen legalitas yayasan. Ia juga menyebut, penyerahan itu menjadi penanda berakhirnya dualisme yang sempat terjadi di internal kepengurusan yayasan. Pihaknya kini mempercayakan sepenuhnya pembentukan struktur yang baru kepada Bupati Jember. Siapapun yang dipilih nantinya, ia akan mendukung demi Persid Jember yang lebih baik.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B