PENCURIAN PENYU DI NUSA BARUNG MASIH JADI ANCAMAN PENGELOLAAN SUAKA MARGASATWA

PENCURIAN PENYU DI NUSA BARUNG MASIH JADI ANCAMAN PENGELOLAAN SUAKA MARGASATWA

PENCURIAN PENYU DI NUSA BARUNG MASIH JADI ANCAMAN PENGELOLAAN SUAKA MARGASATWA

Nusa Barung merupakan sebuah pulau yang berada di Selatan Jember, tepatnya di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Pulau Nusa Barung menjadi salah satu pulau terluar Indonesia. Nusa Barung merupakan habitat alami Penyu Hijau dan Rusa Timor. Selain itu, di pulau yang memiliki luas lebih dari 7 hektar ini, terdapat potensi ekosistem hutan pantai, mangrove dan hutan tropis yang harus dilindungi. Sehingga sejak 2013, status Pulau Nusa Barung ditetapkan menjadi Suaka Margasatwa.

Dalam Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) SM Pulau Nusa Barung Periode 2022 – 2031 Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jatim, terdapat 3 blok dalam pengelolaan SM Nusa Barung. Antara lain blok perlindungan seluas 7.594 hektar, blok religi 31.028 hektar dan blok khusus 10.503 hektar.

Plh Kabid Wilayah III BKSDA Kabupaten Jember, Purwantono, Rabu (23/6/2021) menjelaskan, blok perlindungan merupakan wilayah yang diperuntukkan untuk dilindungi, tidak boleh digunakan untuk kegiatan pemanfaatan. Namun untuk kegiatan penelitian dan pengamanan masih akan diperbolehkan. Namun masih ada beberapa masyarakat yang datang ke SM Nusa Barung untuk berwisata dan sekadar berswa foto. Padahal hal tersebut sebenarnya termasuk kegiatan ilegal. Karena dalam draft pengelolaannya, tidak ada blok pemanfaatan, khususnya wisata.

Purwantono melanjutkan, untuk 2 blok lain yaitu blok religi, terdapat makam yang dipercaya masyarakat untuk menyelenggarakan ritual tertentu. Dan blok khusus yang diperuntukkan untuk kerjasama dengan Dinas Perhubungan Jatim dalam pembangunan menara mercusuar. Tujuan penataan itu untuk menjaga keutuhan dan fungsi kawasan Nusa Barung.

Namun hal tersebut tidak terlepas dari berbagai ancaman pengelolaan SM Nusa Barung, salah satunya aktivitas masyarakat yang berpotensi merusak alam sekitar SM. Menurut Kades Puger Kulon, Nurhasan, aktivitas pencurian penyu di SM Nusa Barung masih ada. Dari informasi yang ia dapatkan dari nelayan setempat, saat musim hujan yang membuat nelayan jarang melaut, ada oknum yang memanfaatkan kondisi untuk mencuri penyu.

Dari pengakuan nelayan setempat, Nurhasan menyampaikan, para pencuri penyu itu berasal dari Bali. Namun selama ini hukuman bagi pencuri penyu tidak memberikan efek jera. Mereka hanya diminta untuk kembali ke tempat asal. Dulu sempat ada pos pengamanan di sekitar Nusa Barung, namun pos tersebut hancur diterpa gelombang tsunami tahun 1994. Ia berharap, dengan adanya pengelolaan dari BKSDA lewat RPJP periode 2022-2031, bisa meningkatkan pengamanan di wilayah SM Pulau Nusa Barung.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B