PENDAFTAR CPNS DISABILITAS DI JEMBER MINIM, KUOTA AKAN DIALOKASIKAN KE FORMASI UMUM

PENDAFTAR CPNS DISABILITAS DI JEMBER MINIM, KUOTA AKAN DIALOKASIKAN KE FORMASI UMUM

PENDAFTAR CPNS DISABILITAS DI JEMBER MINIM, KUOTA AKAN DIALOKASIKAN KE FORMASI UMUM

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan kuota bagi pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) disabilitas sebesar 2 persen dari formasi yang dibutuhkan. Untuk Kabupaten Jember, dari total 634 kuota yang tersedia, sebanyak 13 kuota dialokasikan untuk penyandang disabilitas. Namun, hingga penutupan pendaftaran formasi CPNS 2021 di Jember, hanya terdapat 1 orang pendaftar disabilitas. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Jember, Agung Wicahyo.

Agung menyampaikan, di samping kuota tersebut, terdapat beberapa kriteria bagi penyandang disabilitas dalam formasi yang disediakan. Seperti formasi kesehatan yang dibutuhkan di Kabupaten Jember untuk disabilitas adalah jabatan pekerjaan yang bersifat administratif.

Namun karena jumlah pendaftar yang minim menurut Agung, sesuai dengan aturan dari BKN, kuota tersebut dialokasikan pada formasi umum. Hal itu dilakukan sebagai langkah optimalisasi formasi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menjadwalkan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2021 di Kabupaten Jember pada 14 – 19 September 2021. Balai Serba Guna (BSG) Kaliwates menjadi lokasi tes SKD tersebut. Dari kuota CPNS sebanyak 634, seluruhnya merupakan formasi tenaga kesehatan.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B