POLISI SELIDIKI KASUS PEREBUTAN JENAZAH DI PACE KECAMATAN SILO, SATU SAKSI POSITIF COVID-19

POLISI SELIDIKI KASUS PEREBUTAN JENAZAH DI PACE KECAMATAN SILO, SATU SAKSI POSITIF COVID-19

POLISI SELIDIKI KASUS PEREBUTAN JENAZAH DI PACE KECAMATAN SILO, SATU SAKSI POSITIF COVID-19

Polisi sejak Selasa (27/7/2021) lalu mulai memeriksa belasan warga terkait kasus perusakan ambulans jenazah yang terjadi di Dusun Sukmo Elang, Desa Pace, Kecamatan Silo. Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Arya Wiguna, Kamis (29/7/2021), materi penyelidikannya seputar pelanggaran protokol kesehatan hingga perusakan ambulans jenazah milik Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) yang hendak memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Komang melanjutkan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan terjadi karena warga Dusun Sukmo Elang membuka dan mengeluarkan jenazah dari peti mati. Padahal, jenazah tersebut sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Sejauh ini, total ada 12 saksi yang diperiksa dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Termasuk mencari orang yang membuat isu adanya pencurian organ tubuh pada jenazah pasien Covid-19 tersebut. Isu yang dihembuskan dari mulut ke mulut itulah yang diduga memicu aksi anarkis warga.

Salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian adalah KH. Farid Mudjib atau Lora Farid. Ia adalah tokoh agama dusun setempat yang berupaya menenangkan warga saat kejadian. Saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa saat dirinya datang ke rumah duka saat itu, suasananya sudah memanas. Setelah memastikan organ tubuh jenazah lengkap, ia kemudian mengajak massa yang terlanjur terprovokasi, untuk bersama-sama membaca selawat dan istigasah.

Farid mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi pada Rabu (28/7/2021) di Mapolres Jember. Ia datang bersama 9 orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun 1 diantara mereka tidak bisa masuk ke Mapolres Jember karena ternyata positif terpapar Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR. Orang tersebut merupakan kerabat almarhum yang ikut memakamkan jenazah tanpa protokol kesehatan.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B