POLSEK AMBULU AMANKAN 3 PESILAT TERSANGKA PENGANIAYAAN

POLSEK AMBULU AMANKAN 3 PESILAT TERSANGKA PENGANIAYAAN

POLSEK AMBULU AMANKAN 3 PESILAT TERSANGKA PENGANIAYAAN

Polsek Ambulu mengamankan 3 pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap 3 pesilat Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. Ketiga tersangka yang ditangkap itu merupakan pesilat dari salah satu perguruan silat terbesar yang ada di Jember.

Kapolsek Ambulu, AKP Sudariyanto saat dikonfirmasi K Radio pada Selasa (10/8/2021) menyatakan, tiga tersangka ditangkap pada Senin (9/8/2021) malam. Polisi menempuh pendekatan persuasif dalam penangkapan tersebut ke berbagai pihak, termasuk ke perguruan silat yang bersangkutan.

Tiga tersangka tersebut masing-masing adalah M-R-A (21), K-R-D (18) dan M-N-H (16). Khusus M-N-H, pihak kepolisian menerapkan UU Peradilan Anak, karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur. Sudariyanto mengaku sudah menawarkan mediasi perdamaian kepada korban. Namun keluarga korban dan juga perguruan IKSPI Kera Sakti menginginkan agar kasus ini tetap diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sudariyanto menambahkan, peristiwa bermula saat 3 korban yang sama-sama warga Dusun Mandiku, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, hendak membeli gorengan di Dusun Karangtemplek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu. Secara tidak sengaja, mereka bertemu dengan ketiga tersangka. Seorang tersangka di antaranya kenal dengan salah 1 korban dan menyapa. Sapaan itu kemudian di balas oleh korban. Namun, sapaan balasan itu dianggap menyinggung para tersangka. Akibatnya, sepulang dari membeli gorengan, 3 korban dicegat oleh para tersangka. Saat itulah, salah 1 korban dikeroyok hingga luka parah. Sedangkan 2 korban lainnya berhasil melarikan diri. Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Ambulu.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B