PPKM DARURAT, PEMKAB JEMBER KEMBALI BERLAKUKAN PENYEKATAN DI TITIK PERBATASAN KABUPATEN

PPKM DARURAT, PEMKAB JEMBER KEMBALI BERLAKUKAN PENYEKATAN DI TITIK PERBATASAN KABUPATEN

PPKM DARURAT, PEMKAB JEMBER KEMBALI BERLAKUKAN PENYEKATAN DI TITIK PERBATASAN KABUPATEN

Masyarakat yang melintas di setiap titik perbatasan kabupaten Jember mulai Sabtu (3/7/2021), akan diperiksa kelengkapan dokumennya, yakni hasil swab PCR dan surat vaksin Covid-19. Bupati Jember, Hendy Siswanto menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, termasuk Jember.

PPKM Darurat yang berlangsung sampai 20 Juli 2021 ini telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 yang diterbitkan Jumat (2/7/2021) kemarin. Menurut Hendy, pemeriksaan dokumen swab PCR dan surat vaksin Covid-19 yang dilakukan pihaknya sesuai dengan Inmendagri tersebut.

Hendy melanjutkan, pembatasan lainnya selama masa PPKM darurat ini diberlakukan, yakni seluruh mall di jember harus tutup. Kecuali supermarket yang terdapat di dalam mall, diperkenankan tetap beroperasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Termasuk pasar tradisional juga boleh buka dengan pembatasan jumlah pengunjung.

Untuk menjamin efektifitas PPKM Darurat ini, Hendy menyampaikan bahwa pihaknya bersinergi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP. Selain itu, masyarakat juga diajak berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hendy menambahkan, di tengah laju pertambahan pasien positif Covid-19 yang tinggi di Jember, pihaknya telah menyiapkan tenda darurat dan 2 hotel untuk menampung pasien positif Covid-19. Mengingat, kondisi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jember saat ini mulai penuh.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B