PPKM KEMBALI DIPERPANJANG, JEMBER MASUK LEVEL 4

PPKM KEMBALI DIPERPANJANG, JEMBER MASUK LEVEL 4

PPKM KEMBALI DIPERPANJANG, JEMBER MASUK LEVEL 4

Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Kabupaten Jember naik menjadi PPKM level 4 dari sebelumnya di level 3. Dalam telewicara bersama K Radio pada Senin (26/7/2021), Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Wiwik Supartiwi, menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah mempersiapkan beberapa upaya pengetatan di masa PPKM level 4 ini.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 dan 4 Covid-19 di Jawa dan Bali, yang diperbolehkan beroperasi hanya sektor esensial saja. Jam buka warung, restoran, toko, dan penyedia bahan pokok pun dibatasi.

Selain itu menurut Wiwik, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat ini ditunda dan diganti dengan pembelajaran daring untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih cepat. Pemkab Jember juga mengimbau untuk memperkuat PPKM dalam skala mikro mulai tingkat Kabupaten hingga RT/RW.

Wiwik menjelaskan, Pemkab Jember juga menyediakan tempat isolasi mandiri (isoman) terpusat di Hotel Kebon Agung. Hal Tujuannya agar pasien isoman dapat terpantau dengan baik dan mendapatkan layanan kesehatan. Mengingat, varian baru virus corona saat ini lebih cepat penularannya. Sebagai penyintas, ia mengatakan pengalaman terpapar Covid-19 sangatlah tidak nyaman. Namun, masih banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak terima dengan diagnosis positif Covid-19 karena merasa sehat.

Maka dari itu, Wiwik menegaskan pemerintah terus berupaya menyadarkan masyarakat lewat sosialisasi dan edukasi. Namun, ia tidak menampik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, sektor kesehatan tidak bisa bekerja sendirian. Perlu keterlibatan semua pihak, meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan penegak hukum.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B