PURA-PURA POTONG RAMBUT, RAMPOK BABAK BELUR DIHAJAR WARGA DI WULUHAN

PURA-PURA POTONG RAMBUT, RAMPOK BABAK BELUR DIHAJAR WARGA DI WULUHAN

PURA-PURA POTONG RAMBUT, RAMPOK BABAK BELUR DIHAJAR WARGA DI WULUHAN

Seorang rampok bersenjata kujang berinisial M-B (30), berhasil ditangkap warga usai melancarkan aksinya di sebuah salon Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan. Menurut Kapolsek Wuluhan, Iptu Solikhan Arief, modus tersangka dengan cara berpura-pura akan memotong rambut di salon milik Sugiono (37), warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan.

Arief menceritakan, pada Senin (13/9/2021) dini hari, tersangka mengetuk pintu rumah korban yang menjadi satu dengan salon, namun tidak kunjung dibuka. Lalu pada pagi harinya, ternyata tersangka masih berada di depan salon korban. Korban pun melayani kebutuhan tersangka untuk potong rambut. Namun saat selesai, tersangka justru menarik rambut korban sambil membacoknya menggunakan senjata tajam.

Korban yang terjatuh kemudian diinjak oleh pelaku hingga mengalami luka robek pada lengan kanan, bengkak di hidung dan dahi, serta lecet di bibir atas. Beruntung, teriakan korban didengar sejumlah warga sekitar dan langsung datang untuk menolong. Warga yang kesal pun sempat mengeroyok tersangka.

Arif menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 53 Juncto Pasal 365 ayat (1) Subsider  Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B