Selasa siang (18/7/23), ratusan warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Jember. Mereka menuntut agar Kepala Desa Edi Susanto yang tersandung kasus dugaan korupsi segera dibebaskan.
Hifni Yasin, tokoh masyarakat desa setempat, ratusan warga itu meyakini bahwa Edi Susanto adalah sosok yang baik dan mengayomi. Dan tidak percaya atas sangkaan dugaan kasus korupsi Dana Desa yang menimpanya.
Setidaknya, ada tiga tuntutan warga Mundurejo yakni, meminta SP3 yang dikeluarkan oleh Kapolres Jember terkait kasus ini untuk ditinjau dan diterapkan sebagai pertimbangam hukum.
Kemudian, memohon pembebasan Kepala Desa Mundurejo atau dipulangkan. Bila tuntutan tidak ditindaklanjuti, warga mengancam akan mengerahkan masa lebih banyak lagi dan menutup Kantor Desa Mundurejo.
Ratusan warga datang dengan menaiki 12 truk bak terbuka dan diparkir menutup badan jalan Karimata. Sehingga kendaraan yang hendak melintas harus berputar balik karena jalan ditutup total.
Para masa aksi unjuk rasa ini sambil menggelar solawatan dari atas truk. Mereka kemudian melanjutkan aksi di kantor Pemkab Jember.
Sebelumnya, pada Jumat (14/7) warga juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Umbulsari. Tuntutan mereka sama, yakni minta Kades Edi Susanto untuk segera dibebaskan.
Diketahui, Kades Mundurejo Edi Susanto ditatapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (11/7/23). Kades dafinitif itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jember.
Saat ini Kades Edi Susanto ditahan di Lapas Kelas II A Jember. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp242 juta.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.