SALAH PAHAM, RATUSAN WARGA KECAMATAN LEDOKOMBO DATANGI RSD KALISAT

SALAH PAHAM, RATUSAN WARGA KECAMATAN LEDOKOMBO DATANGI RSD KALISAT

SALAH PAHAM, RATUSAN WARGA KECAMATAN LEDOKOMBO DATANGI RSD KALISAT

Ratusan warga Dusun Suren Lombing, Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Jumat (11/6/2021) pagi mendatangi Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat. Berawal dari kesalahpahaman, ratusan massa tersebut menjemput paksa jenazah Kepala Dusun Suren Lombing di RSD Kalisat. Warga tidak terima dengan pihak rumah sakit yang menyatakan almarhum terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut salah satu warga Suren Lombing yang enggan disebutkan identitasnya, Kepala Dusunnya meninggal karena terjatuh. Informasi itu ia terima dari saudara almarhum. Namun berdasarkan pemeriksaan rumah sakit, tiba-tiba almarhum dinyatakan positif Covid-19. Keluargapun tidak terima, sehingga mendatangi RSD Kalisat bersama warga setempat untuk menjemput paksa jenazah.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSD Kalisat, Kunin Nasihah menjelaskan kedatangan ratusan warga ke RSD Kalisat karena kesalahpahaman. Masyarakat menganggap pihak rumah sakit mendiagnosa almarhum meninggal akibat Covid-19. Padahal, pihaknya mendiagnosa almarhum meninggal akibat serangan jantung.

Kunin melanjutkan, saat itu pasien yang informasinya Kepala Dusun Suren Lombing, masuk ke RSD Kalisat pukul 02.00 WIB. Usai diperiksa, pasien perlu dirujuk ke RSD dr. Soebandi Jember. Sesuai prosedur di masa pandemi, setiap pasien yang akan dirujuk harus melewati swab test antigen Covid-19. Dari swab test yang dijalani almarhum, menunjukkan hasil positif. Belum sempat dirujuk ke RSD dr. Soebandi, pasien meninggal di RSD Kalisat sekitar pukul 08.00 WIB. Karena berdasarkan hasil swab test almarhum yang positif, maka pihak rumah sakit menggunakan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. Hal itulah yang menimbulkan kesalahpahaman warga.

Dari pantauan di lokasi, warga yang hadir ke RSD Kalisat sempat bersitegang untuk menjemput paksa jenazah dan berusaha memaksa masuk. Aparat keamanan pun berjaga di sekitar pintu masuk rumah sakit. Untuk meredam kesalahpamahan itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin dan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman sampai turun langsung untuk menenangkan warga. Beruntungnya menjelang siang, kesalahpahaman tersebut berhasil diluruskan.

Diakui Gus Firjaun, dirinya turut meyakinkan warga yang hadir bahwa pemakaman menggunakan prosedur Covid-19 tetap mengikuti tata cara Islam. Salah satunya, jenazah tetap dimiringkan menghadap kiblat, meski dimakamkan menggunakan peti.(don)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B