SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF, BUPATI JEMBER EVALUASI SEMUA SK SEJAK AWAL MENJABAT

SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF, BUPATI JEMBER EVALUASI SEMUA SK SEJAK AWAL MENJABAT

SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF, BUPATI JEMBER EVALUASI SEMUA SK SEJAK AWAL MENJABAT

Bupati Jember, Hendy Siswanto memohon maaf atas kegaduhan terkait honor pemakaman pasien Covid-19 yang diterimanya dan 3 pejabat lain. Permohonan maaf itu disampaikannya saat berpidato terkait  Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jember, Senin (30/8/2021) siang.

Hendy juga menyampaikan terima kasih atas segala kritikan dan berjanji selalu siap dikritik masyarakat dan parlemen. Kasus pemberian honor pemakaman untuk 4 pejabat ini akan dijadikan momentum pihaknya untuk memperbaiki birokrasi yang ada di Pemerintahan Kabupaten Jember. Semua regulasi memang harus memperhatikan dimensi etis dan kepatutan serta sense of crisis.

Oleh karena itu, semua SK yang pernah ditandatangani Hendy sejak awal menjabat, akan dievaluasi total. Ia mengakui sejak awal menjabat, konsentrasinya terfokus pada berbagai PR warisan pendahulunya yang harus segera dibereskan. Antara lain seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang belum terbayar sejak Januari 2021, tunggakan 5 bulan gaji perangkat desa, serta insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar sejak akhir 2020.

Selain itu, terkait bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial yang juga sempat ramai diperbicangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memfasilitasi pencocokan data dan percepatan penyalurannya. Hal itu sebagai tindak lanjut dari teguran keras Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada pihak bank Mandiri yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos untuk warga miskin terdampak pandemi pada Sabtu (28/8/2021) kemarin.

Hendy menawarkan diri menjadi penyedia tempat dan fasilitator percepatan penyaluran bansos bagi ribuan warga Jember tersebut. Koordinasi percepatan penyaluran bersama pihak bank penyalur dilakukan di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (30/8/2021) pagi hingga petang hari. Pihak bank ditarget harus bisa menyelesaikan penyaluran bantuan pada Selasa (31/8/2021). Jika melewati tenggat waktu tersebut, Hendy berjanji akan melaporkannya ke Mensos Risma.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B