SIDANG DOSEN JEMBER CABUL KEMBALI DIGELAR, TAMBAHKAN KETERANGAN 3 SAKSI

SIDANG DOSEN JEMBER CABUL KEMBALI DIGELAR, TAMBAHKAN KETERANGAN 3 SAKSI

SIDANG DOSEN JEMBER CABUL KEMBALI DIGELAR, TAMBAHKAN KETERANGAN 3 SAKSI

3 saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa seorang dosen perguruan tinggi negeri di Jember berinisial R-H. Sebenarnya ada 4 saksi yang seharusnya dihadirkan dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun seorang saksi yang merupakan paman korban berhalangan hadir, karena saa ini berada di Jakarta.

Sementara 3 saksi yang hadir dalam persidangan pada Rabu (1/9/2021) ini adalah kakek korban, sepupu korban, tetangga terdakwa. Sidang dilangsungkan secara tertutup di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Jember.

Dikonfirmasi usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ade, menyampaikan untuk sidang selanjutnya akan mendatangkan dua saksi ahli. Keduanya yakni psikiater dan ahli bahasa yang rencananya dihadirkan pada Rabu (8/9/2021) mendatang.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa R-H, Ansorul, mengatakan pihaknya masih menunggu agenda persidangan untuk mendatangkan saksi yang meringankan atau A de Charge bagi terdakwa. Rencananya akan diagendakan 2 pekan mendatang atau sidang pada Rabu (15/9/2021).(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B