SIDANG LANJUTAN KASUS DOSEN CABUL DI JEMBER, HADIRKAN KESAKSIAN KORBAN

SIDANG LANJUTAN KASUS DOSEN CABUL DI JEMBER, HADIRKAN KESAKSIAN KORBAN

SIDANG LANJUTAN KASUS DOSEN CABUL DI JEMBER, HADIRKAN KESAKSIAN KORBAN

Sidang lanjutan kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang Dosen salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jember, R-H, digelar pada Rabu (25/8/2021). Agenda sidang kali ini adalah mendengar kesaksian korban. Dalam sidang yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jember, menghadirkan 2 saksi lain, yakni ayah dan ibu korban. Serta juga dihadiri oleh Kuasa Hukum terdakwa. Sementara terdakwa R-H mengikuti persidangan secara daring.

Saat ditemui usai sidang, Kuasa Hukum korban, Yamini, kepada K Radio menjelaskan, para saksi menyampaikan sejumlah fakta-fakta persidangan. Materi yang disampaikan oleh para saksi sudah sesuai dengan laporan. Sementara menurutnya, pihak terdakwa sempat menyangkal beberapa poin yang ditanyakan Majelis Hakim.

Namun Yamini menyimpulkan, penyangkalan yang dilakukan oleh terdakwa tidak substantif. Di sisi lain, terdakwa juga mengakui telah melakukan tindak pelecehan tersebut. Ia menambahkan, agenda mendengarkan keterangan saksi masih akan dilanjutkan pada sidang berikutnya pada Rabu (1/9/2021). Saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B