STATUS PLT UNTUK 13 PEJABAT PEMKAB JEMBER DIPERPANJANG KETIGA KALINYA

STATUS PLT UNTUK 13 PEJABAT PEMKAB JEMBER DIPERPANJANG KETIGA KALINYA

STATUS PLT UNTUK 13 PEJABAT PEMKAB JEMBER DIPERPANJANG KETIGA KALINYA

Bupati Jember, Hendy Siswanto kembali memperpanjang status Pelaksana Tugas (Plt) untuk 13 pejabat Eselon 2 di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. 13 pejabat itu terdiri dari Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Kepala Badan. Termasuk yang jabatannya diperpanjang adalah Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, M. Djamil yang sebelumnya mendapat sorotan tajam. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Suko Winarno pada Selasa (14/9/2021) mengonfirmasi perpanjangan status Plt tersebut. Menurutnya, perpanjangan itu merupakan yang ketiga kalinya sejak Hendy pertama kali menetapkan jabatan Plt. Padahal, sesuai regulasi, jabatan Plt hanya bisa diperpanjang maksimal 2 kali. Namun, ada semacam diskresi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas perpanjangan jabatan Plt untuk 13 pejabat tersebut.

Suko melanjutkan, alasannya antara lain berdasarkan kondisi birokrasi yang masih bermasalah sejak awal Hendy dilantik. Terkait pernyataan Hendy yang akan mencopot Djamil dari jabatan Plt Kepala BPBD Jember akibat kisruh honor pemakaman jenazah Covid-19, Suko menyampaikan bahwa Bupati sudah mengevaluasi kinerja yang bersangkutan. Ia pun menegaskan, Bupati tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B