TERDAMPAK PPKM DARURAT, PKL JEMBER HARAPKAN KOMPENSASI PEMDA

TERDAMPAK PPKM DARURAT, PKL JEMBER HARAPKAN KOMPENSASI PEMDA

TERDAMPAK PPKM DARURAT, PKL JEMBER HARAPKAN KOMPENSASI PEMDA

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Jember. Mereka berharap ada kompensasi dari pemerintah daerah dengan adanya kebijakan ini.

Perwakilan Paguyuban Pedagang Alun-alun Jember, Lutfiatul Munawaroh, Rabu (7/7/2021) menjelaskan, selama penerapan PPKM Darurat, para PKL diminta membereskan dagangannya sejak pukul 6 petang. Padahal menurutnya, dalam aturan PPKM Darurat, pedagang diperbolehkan buka hingga pukul 8 malam. Sehingga ia menilai para pedagang yang dipaksa tutup pukul 6, tidaklah sesuai instruksi pemerintah daerah.

Lutfi menyampaikan, sebenarnya para pedagang menyadari aturan tersebut. Namun ia tidak menampik jika para pedagang mengalami penurunan dalam pendapatan sehari-harinya karena pembatasan jam operasional. Ia berharap, adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap nasib para PKL selama masa PPKM Darurat ini. Terlebih ketika aturan ini diperpanjang, mereka berharap adanya kompensasi dari pemerintah, baik berupa bantuan finansial maupun alokasi tempat yang layak untuk berjualan selama masa PPKM.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Aspirasi Diskominfo Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, menjelaskan penutupan akses di kawasan Alun-Alun merupakan kewenangan dari pihak pelaksana teknis, yaitu Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Jember. Penutupan memang dilakukan lebih awal karena mengurangi dampak mobilisasi masyarakat ke kawasan Alun-alun Jember. Sehingga tidak terjadi penumpukan pada saat penutupan Alun-alun pukul 8 malam. Hal itu juga bertujuan untuk menghindari risiko konflik pada saat penutupan.

Selain itu, masalah kompensasi menurutnya juga tengah dipikirkan oleh pemerintah daerah. Ia memahami keluhan PKL dan Pemda pun juga memikirkan soal kompensasi bantuan selama masa PPKM. Namun hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Pihaknya berjanji, jika nantinya ada kebijakan soal kompensasi di masa PPKM, maka pemda juga akan menyalurkannya.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B