TERSANGKA RH, DOSEN YANG TERJERAT KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DISERAHKAN KE KEJARI JEMBER

TERSANGKA RH, DOSEN YANG TERJERAT KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DISERAHKAN KE KEJARI JEMBER

TERSANGKA RH, DOSEN YANG TERJERAT KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DISERAHKAN KE KEJARI JEMBER

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Dosen Universitas Jember, R-H, Jumat (2/7/2021) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Kejari Jember menyatakan berkas perkara R-H telah lengkap atau P21.

Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti perkara dugaan kekerasan seksual dengan tersangka R-H dari penyidik Polres Jember. Saat diserahkan, tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi oleh Kuasa Hukumnya.

Agus menambahkan, saat ini Kejari Jember akan memproses penyusunan surat dakwaan. Dilanjutkan dengan membuat pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jember. Ia memastikan, secepatnya melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Jember untuk disidangkan.

Diketahui, Tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember tiba di kantor Kejari Jember bersama R-H yang didampingi Kuasa Hukumnya, Jumat sekitar pukul 10.30 WIB. R-H diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Kasus ini terkuak pada April lalu, setelah ibu korban melaporkannya ke Polres Jember. Dalam laporannya, ibu korban menyebutkan bahwa putrinya telah menjadi korban kekerasaan seksual oleh R-H sebanyak dua kali.(rex)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B