Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyebutkan ada tiga partai politik peserta pemilu yang tidak menyatakan dukungannya terhadap bakal calon kepala daerah (Bacakada) dalam Pilkada serentak 2024 ini.
Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, Senin (2/9/24) menerangkan, ketiga partai politik tersebut adalah Partai Umat, Hanura, dan Perindo. Ketiganya tidak menyerahkan B 1 KWK atau dukungannya kepada Cakada saat pendaftaran kemarin.
Konsekuensinya, lanjut Hendra, ketiga partai politik tersebut tidak dapat mengusung calon dalam Pilkada berikutnya.
Ketiga partai tersebut sampai hari ini juga belum melakukan konfirmasi atau koordinasi ke KPU terkait alasan tidak memberikannya dukungan kepada Cakada.
Kalaupun mereka mau menyerahkan dukungan, saat ini sudah tidak dapat dilakukan. Batas waktunya sesuai dengan pendaftaran calon karena dibutuhkan untuk kelengkapan pendaftaran.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.