WABUP JEMBER MINTA ASN JUJUR SAAT DIPERIKSA POLISI TERKAIT DANA COVID-19 RP 107 MILIAR

WABUP JEMBER MINTA ASN JUJUR SAAT DIPERIKSA POLISI TERKAIT DANA COVID-19 RP 107 MILIAR

WABUP JEMBER MINTA ASN JUJUR SAAT DIPERIKSA POLISI TERKAIT DANA COVID-19 RP 107 MILIAR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kooperatif dan menyampaikan segala sesuatunya dengan jujur. Hal itu berlaku bagi mereka yang dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus dana Covid-19 Rp 107 miliar.

Sampai Kamis (24/3/2022), Polda Jatim masih intensif menyelidiki kasus tersebut. Dana ratusan miliar rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu terjadi pada APBD 2020 di masa pemerintahan mantan Bupati Faida.

Menurut Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dana Rp 107 miliar itu menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya dan masyarakat Jember. Saat ini, Pemkab Jember sedang berusaha keras mendapatkan opini baik. Yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit APBD tahun 2021. Namun upaya itu akan sulit tercapai jika kasus dana Rp 107 miliar tidak kunjung diselesaikan. Pencapaian opini WTP oleh Pemkab Jember diharapkan bisa membawa sejumlah dana insentif dari pemerintah pusat yang bisa bermanfaat bagi masyarakat Jember.(adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B