Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

DEMO WARGA KLATAKAN KECAMATAN TANGGUL, MINTA KADES DIJADIKAN TAHANAN KOTA

Ratusan warga Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul berdemo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember pada Senin (21/11/2022). Aksi itu bersamaan dengan digelarnya persidangan yang dijalani oleh Kepala Desa Klatakan, Ali Wafa. Mereka menuntut hakim PN Jember agar mengalihkan status tahanan terdakwa Ali Wafa dari tahanan lembaga pemasyarakatan menjadi tahanan kota. Diketahui, Ali Wafa ditahan sejak 20 Oktober 2022.

Menurut kordinator aksi, Aang Gunaefi, akibat penahanan tersebut, administrasi pelayanan publik oleh pemerintah di Klatakan terganggu selama 2 bulan terakhir. Bahkan, BLT juga tidak tersalurkan ke desanya. Ia juga menyebut, proses hukum yang dijatuhkan kepada Ali Wafa terkesan dipaksakan. Padahal apa yang dilakukan terdakwa diklaimnya untuk mengambil hak sebagai petinggi desa. Pihaknya akan mengepung kantor PN Jember sebelum berhasil membawa Ali Wafa pulang dengan jaminan 70.000 tanda tangan warga Desa Klatakan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ali Wafa, M. Husni Thamrin, menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Yakni dari tahanan rutan menjadi tahanan kota dalam sidang Senin pagi dengan agenda eksepsi. Alasannya, karena tenaga dan pikiran kliennya saat ini sedang dibutuhkan oleh warga. Pihaknya juga menjamin Ali Wafa tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti. Tak tanggung-tanggung, yang menjadi jaminan adalah semua perangkat desa dan warga Klatakan.

Pertimbangan selanjutnya menurut Thamrin, kliennya masih menjabat sebagai Kades definitif dan tidak diberhentikan sementara. Urusan administrasi dan pencairan anggaran juga terganggu jika Ali Wafa masih menjadi tahanan rutan. Thamrin berharap agar jawaban atas pengajuan pengalihan penahanan tersebut tidak terlalu lama.(rex)

Live Stream