Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

Posted by : Editor K Radio

DPRD MENILAI PEMKAB JEMBER LAMBAN DALAM MENYELESAIKAN RDTR

Hinga saat ini Kabupaten Jember belum memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sehingga berdampak pada banyak aspek. Satu diantaranya ketika hendak menata kawasan sempadan Pantai  Puger hingga Kencong untuk tambak, Pemkab kembali kesulitan.

Anggota Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, Selasa (21/3/23) menyampaikan, RDTR sudah menjadi PR lama Pemkab Jember yang tak kunjung selesai, bahkan sejak bupati sebelumnya. Menurutnya Pemkab terlalu lambat menyelesaikan Perda RDTR tersebut.

David menyebut, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah terbit sejak 2015. Ia meminta agar Bupati saat ini segera mengeluarkan regulasi terkait RDTR tersebut. Tidak harus Perda tetapi bisa menggunakan Perbub turunan dari RTRW setelah dilakukan kajian-kajian.

Untuk persoalan sempadan pantai, lanjut David, kajian telah dilakukan sejak era bupati sebelum-sebelumnya, sehingga tidak harus memulai dari awal lagi. Hanya tinggal Bappeda membuka kembali arsip mereka dan menyesuaikan apa yang kurang dengan situasi sekarang.

David menjelaskan, kepentingan RDTR sendiri tidak sebatas urusan dengan sempadan pantai, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak di Kabupaten Jember.

Diantaranya lahan pertanian berkelanjutan, kepentingan petani, kepentingan pengusaha perumahan,  juga termasuk di dalamnya. Dengan RDTR konversi lahan pertanian produktif menjadi perumahan atau lainnya dapat dicegah.

David menyebut, Pemkab Jember terlalu lambat. Sejak dibangun Jalur Lintas Selatan (JLS) ternyata banyak masyarakat yang melirik peluang investasi di kawasan Jember selatan. Akibatnya, muncul banyak pengusaha tambak, jual beli lahan secara ilegal hingga permukiman.

Saat ini sudah ada 33 tambak di sepanjang Kecamatan Puger hingga Kencong, dari jumlah tersebut baru 3 yang mengantongi izin.(thn)

Live Stream