Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

FAKTOR KULTURAL MENGAKAR DALAM PERNIKAHAN DINI

Angka pernikahan dini di Kabupaten Jember tercatat masih tinggi. Bahkan pernikahan dini menjadi faktor penyumbang tingginya angka kematian ibu dan bayi. Berdasarkan data Kementerian Sosial RI, ada 61 kasus kematian ibu saat melahirkan dan 324 kasus kematian bayi di Jember pada tahun 2020. Keduanya menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah serta Non Governmental Organization (NGO) untuk meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Jember. Salah satunya yang sedang diperjuangkan Tanoker Ledokombo dalam program Power to You(th).

Seorang pegiat sosial sekaligus pendiri Tanoker, Cici Farha, Jumat (18/6/2021) mengatakan, program tersebut bekerja bersama dengan Rutgers WPF Indonesia. Sebuah NGO yang berfokus pada isu Hak dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual. Selain itu, pihaknya juga menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember selaku pemangku kebijakan. Program ini akan dilaksanakan selama 5 tahun ke depan di Jember dan Bondowoso. Nantinya, ada 2 Kecamatan dan 4 Desa yang dipilih untuk menjadi lokasi untuk penerapan program tersebut.

Sementara itu, Project Manager Power to You(th), Muhammad Rey Pangestu menyampaikan, program ini nantinya berfokus pada isu pernikahan dini serta kekerasan perempuan. Pihaknya bersama Tanoker dan Pemkab Jember akan memberikan dorongan bagi masyarakat di daerah yang terpilih nantinya, khususnya perempuan dan anak, untuk bisa menyuarakan hak mereka untuk tidak dinikahkan di usia dini, tidak mendapatkan kekerasan seksual, dan tidak hamil di usia muda. Karena kehamilan di usia dini akan berbahaya bagi sang ibu maupun janin yang dikandung.

Menurut Rey, banyak faktor yang memengaruhi pernikahan dini dan berdasarkan data, hal itu terjadi cukup parah di Kabupaten Jember. Faktor pertama, terjadinya hamil di luar nikah yang berujung pernikahan anak di bawah umur. Hal itu juga dipengaruhi pendidikan dan pengetahuan soal kesehatan reproduksi di masyarakat. Selain itu yang masih mengakar yaitu faktor kultural, dimana di usia belasan tahun jika belum menikah, masih ada anggapan "tidak laku" di masyarakat. Hal itu membuat para orang tua ingin segera menikahkan anaknya.(rex)

Live Stream