Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

KETUA BK CABUT LAPORAN KEPOLISIAN TERHADAP MANTAN KEPALA BPKAD, DPRD JEMBER AGENDAKAN RAPAT

Kasus dugaan penghinaan terhadap lembaga DPRD Jember oleh mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Penny Artha Medya berakhir damai. Hal ini diketahui menyusul Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Hamim yang bertindak sebagai pelapor, mencabut laporannya di Polres Jember terkait kasus tersebut.

Hamim saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/6/2021) menjelaskan, pencabutan laporan yang dibuat atas nama BK DPRD Jember sebagai langkah tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kapolri nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Intinya, SE itu mengatur tentang mengedepankan mediasi terhadap laporan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Apabila mediasi telah dilangsungkan 2 kali dan tidak muncul kesepakatan, baru kasusnya dilanjutkan ke proses hukum.

Menurut Hamim, pihaknya selaku pelapor dan terlapor telah melakukan mediasi pertama pada Maret 2021. Muncul kesepakatan damai dengan catatan Penny membuat permohonan maaf kepada lembaga DPRD Jember dan juga menyatakan secara terbuka di media masa. Sehingga, laporan dugaan kasus tersebutpun resmi ditarik olehnya.

Hamim melanjutkan, dirinya sudah menyampaikan kesepakatan itu kepada pimpinan DPRD Jember secara non formal. Meskipun belum secara menyeluruh disampaikan ke anggota BK DPRD Jember lainnya, namun ia menegaskan langkah yang diambil itu berasal dari kesepakatan bersama. Keputusan itu sebagai bentuk kedewasaan dari lembaga DPRD Jember dan bisa memaklumi kondisi saat ini. Ia berharap melalui pencabutan laporan tersebut, pihaknya bisa bersinergi dengan terlapor untuk saling membangun Jember.

Politisi Nasdem ini juga meminta maaf atas langkah yang diambil, meningat dirinya belum meyampaikan secara menyeluruh kepada anggota BK DPRD Jember. Karena waktu itu, Anggota DPRD Jember disibukkan dengan percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Jember 2021.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi membenarkan adanya koordinasi yang dilakukan Hamim selaku ketua BK sebelum menarik laporan tersebut. Tapi koordinasi yang dilakukan sebatas perbincangan informal. Maka Pimpinan, Ketua Fraksi dan seluruh Anggota BK DPRD Jember akan menggelar rapat pekan depan untuk mengklarifikasi langkah Ketua BK. Rapat ini dilakukan untuk tabayyun sebelum Pimpinan mengambil langkah lebih jauh.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BK DPRD Jember melaporkan Penny ke Polres Jember pada Jumat (17/4/2020). Penny saat itu menjabat sebagai Kepala BPKAD Jember. Laporan itu dibuat karena terlapor dianggap menghina lembaga DPRD Jember saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penny mengeluarkan pernyataan kepada awak media bahwa DPRD tidak menyumbang realokasi Covid-19.(don)

Live Stream