Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

Posted by : Editor K Radio

KOALISI INDONESIA MAJU DI JEMBER RIBUT, GERINDRA LAPORKAN PAN GELEMBUNGKAN SUARA

Diduga melakukan praktik kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) DPC Gerindra Jember laporkan PAN ke Bawaslu, Kamis (29/2/24) siang.

Ketua DPC Gerindra Jember, Halim menyampaikan, dugaan penggelembungan suara tersebut mulanya terungkap terjadi di Kecamatan Sumberbaru. Dari hasil temuan tim internal DPC Gerindra ada upaya penggelembungan suara hasil rekapitulasi oleh caleg DPR RI dari partai PAN.

Dirinya menyebut, dari C hasil salinan dan Sirekap serta model D hitung rekapitulasi Kecamatan Sumberbaru, terdapat kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dugaan penggelembungan suara tidak hanya terjadi di Kecamatan Sumberbaru, tapi juga terjadi di Silo, Wuluhan, Balung, Umbulsari, Ambulu, Jenggawah, Mumbulsari, Rambipuji, Ajung, Mayang, Jombang, dan Tanggul. Dengan total sekitar 8.000 suara di seluruh Kabupaten Jember.

Atas dugaan kecurangan tersebut, Gerindra melaporkan pihak penyelenggara, pengawas, dan caleg PAN kepada Bawaslu. Gerindra meminta Bawaslu mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu dan meminta rekomendasi hitung ulang di kecamatan tersebut.

Insert….Halim,lapor

Menanggapi pelaporan tersebut, Wakil Ketua DPD PAN Jember Alfian Zuhdi Pratama menyampaikan, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan Gerindra.

Bagi PAN, hal itu sebagai bagian dari dinamika politik. Karena sama-sama berpeluang memiliki kursi di parlemen. Hanya saja dirinya menyayangkan terkait tuduhan yang dinilai berlebihan.

Bila laporan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu, PAN berharap adanya perhitungan ulang di semua partai di masing-masing TPS agar lebih adil dan fair.

Sementara, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim menyampaikan, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti pada forum rekapitulasi tingkat kabupaten. Karena rekapitulasi tingkat kabupaten telah dimulai pada Kamis (29/2/24).

Lebih lanjut, Devi menjelaskan jika dugaan pelanggaran ini bertambah lagi bisa mengarah ke dugaan pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Bila terbukti melakukan kecurangan, bisa dikenakan pencoretan caleg.(thn)

Live Stream