Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

MENGAKU SERAHKAN DOKUMEN BARU KEPADA PENYIDIK, YOGASMARA DATANGI KANTOR KPK LEWAT PINTU BELAKANG

Operator Anggota Komisi VIII DPR RI asal fraksi PDIP Ikhsan Yunus, Agustri Yogasmara, Jumat (19/2/2021) petang mendadak mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar pukul 16.20 WIB, ia tampak masuk ke dalam gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui akses pintu belakang.

Meski namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan, rupanya penyidik KPK diam-diam memanggil Yogasmara. Ini terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang ikut menjerat mantan Mensos asal PDIP, Juliari Peter Batubara.

Saat dikonfirmasi awak media, Yogas mengaku bahwa dirinya hanya datang untuk menyerahkan dokumen data kepada Penyidik KPK. Saat masuk ke area belakang gedung KPK, ia sempat menuju meja lobi gedung belakang. Ia terlihat mengisi data identitas dan maksud keperluannya yang diterima petugas keamanan gedung KPK.

Usai berada di dalam gedung KPK selama setengah jam, akhirnya Yogas keluar dari dalam gedung. Saat dikonfirmasi, ia mengaku kedatangannya hanya untuk menyerahkan dokumen kepada Penyidik KPK. Dokumen yang ia serahkan tidak terkait kasus bansos, namun ia menolak membeberkan secara rigit mengenai dokumen tersebut.

Saat disinggung terkait 2 unit sepeda mewah merek Brompton yang ada di dalam rekonstruksi, Yogas mengklaim bahwa sepeda itu miliknya dan bukan untuk Iksan Yunus. Ia menceritakan bahwa sepeda tersebut pun telah ia posting ke akun instagram pribadinya sebelum disita KPK.

Terkait hubungannya dengan Hary Sidabukke, Yogas mengaku bahwa dirinya memang punya kedekatan hubungan, karena tergabung dalam satu organisasi yang sama. Mengenai pembayaran 2 sepeda Brompton tersebut pun sempat ia komunikasikan dengan tersangka Hary.

Ditanyai lebih lanjut mengenai kebenaran statusnya sebagai operator Ikhsan, Yogas menegaskan bahwa dirinya perlu memberikan klarifkasi. Ia memang mengenal Ihksan, namun membantah jika disebut sebagai operator, seperti yang pernah diperagakan dalam rekonstruksi Penyidik KPK.

Menurut Yogas, dirinya siap melakukan pembelaan atas tudingan sebagai operator Iksan. Selain itu, ia menolak keras jika disebut menerima uang Rp 1,5 miliar dari tersangka Hary. Bahkan ia bersumpah atas agama dan keyakinannya, dengan mengatakan jika dirinya menerima uang dari proyek pengadaan bansos itu, di akhirat tidak akan masuk surga.

Yogas mengklaim, dirinya mengetahui siapa sosok orang yang menerima uang dari tersangka Hary saat dilakukan rekonstruksi. Dimana tampak Hary menyerahkan uang sejumlah Rp 1,5 miliar di dalam mobil yang diserahkan kepada seseorang yang diduga operator Iksan. Sementara, pihak KPK melalui Plt Juru Bicaranya, Ali Fikri belum dapat memberikan konfrimasi terkait kedatangan Yogasmara.(mrl)

Live Stream