Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

PEGIAT LINGKUNGAN HIDUP DORONG PEMKAB JEMBER BATASI PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember didorong menerbitkan regulasi untuk mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah di sungai. Hal itu disampaikan kelompok studi pegiat lingkungan hidup, Ecoton bersama sejumlah aktivis lingkungan hidupnya di sela-sela ekspedisi menyusuri tingkat pencemaran yang ada di Sungai Bedadung Jember.

Menurut Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, tingkat pencemaran di Sungai Bedadung yang makin memburuk, tidak cukup diatasi dengan mengajak masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Regulasi dan kebijakan yang lebih tegas dari Pemkab Jember lebih dibutuhkan untuk mengatasi krisis pencemaran di sungai Bedadung.

Prigi melanjutkan, kebijakan pertama yang harus dilakukan Pemkab adalah dengan membangun sistem pembuangan sampah yang lebih ramah lingkungan. Terutama bagi masyarakat yang ada di sepanjang aliran sungai Bedadung. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi mudah membuang sampah di sungai.

Di sisi lain, Pemkab Jember juga didorong untuk menerbitkan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati yang mengatur larangan/pengurangan plastik sekali pakai. Aturan tersebut saat ini sudah banyak diterapkan di berbagai daerah. Tercatat ada 60 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah memiliki regulasi daerah yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai untuk menekan produksi limbah plastik. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama sejumlah aktivis lingkungan hidup di Jember akan berkirim surat resmi ke Bupati.(adp)

Live Stream