Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM

PEMUDIK DENGAN KENDARAAN PRIBADI TAK WAJIB BOOSTER, DINKES JEMBER TETAP LAYANI DI POS PANTAU

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember memprediksi puncak arus mudik terjadi mulai Kamis (28/4/2022). Hal ini dikarenakan adanya pemberlakuan cuti bersama Idul Fitri mulai Jumat (29/4/2022). Setidaknya 7 pos pantau di wilayah Jember disiapkan selama mudik lebaran 2022.

Salah satu tim yang berjaga di pos pantau adalah pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember. Menurut Kepala Dinkes Jember, Lilik Lailiyah, kepada K Radio, tahun ini pihaknya menyiapkan layanan yang berbeda dengan sebelum pandemi. Jika sebelumnya pihaknya hanya menyiapkan P3K, namun kali ini juga ada pelayanan vaksinasi dan swab test bagi masyarakat.

Lilik melanjutkan, meskipun syarat vaksinasi booster tidak berlaku bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, namun pihaknya tetap menyediakan layanan tersebut. Menurutnya di tahun ini, tidak akan ada penyekatan wajib untuk swab test di pos pantau. Hanya saja, uji petik akan tetap dilakukan selama mudik lebaran nanti.

Hingga saat ini, Lilik mengungkapkan belum terlihat peningkatan signifikan pada capaiaan vaksinasi booster di Jember. Padahal pemerintah sudah menerapkan kebijakan wajib booster saat mudik menggunakan moda transportasi umum. Ia berasunsi, hal itu bisa jadi karena kebiasaan masyarakat yang tidak memerhatikan betul aturan perjalanan dan baru menyadari ketika sudah H-1 keberangkatan. Maka dari itu, pihaknya juga tetap membuka layanan seperti biasa di 6 titik gerai vaksin, Puskesmas, masjid serta tambahan pada posko pantau yang berlaku sejak 28 April – 9 Mei 2022.(ibl)

Live Stream