Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • K Radio Jember 102,9 FM
blog-img-10

SEBELUM BALIK KE RUMAH, PMI ASAL JEMBER WAJIB JALANI KARANTINA DI HOTEL

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Jember selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, harus menjalani karantina di hotel yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Ada 2 hotel yang dipilih Pemkab Jember untuk tempat karantina PMI, yakni Hotel Kebonagung dan Bandung Permai.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, Selasa (11/5/2021) mengatakan, hingga Senin (10/5/2021), ada 351 PMI yang dijemput pihaknya dari Surabaya ke Jember. Prosedurnya, setiap PMI asal Jawa Timur yang tiba di Surabaya, wajib menjalani swab test terlebih dulu. Jika hasil swab test yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19, barulah bisa dijemput untuk kembali ke tempat asalnya. Namun apabila terindikasi Covid-19, maka PMI tersebut harus menjalani karantina dulu di asrama haji Sukolilo.

Hendy melanjutkan, setelah dijemput dari Surabaya, para PMI asal Jember transit ke hotel Kebonagung atau Bandung Permai untuk menjalani karantina selama 5 hari. Setelah karantina usai dan tidak menunjukkan gejala, yang bersangkutan diperkenankan pulang ke keluarga mereka. Langkah ini diambil karena tempat bekerja PMI di luar negeri, sedang berkembang Covid-19 varian baru. Sehingga penerapan screening ketat untuk mencegah varian baru Covid-19 berkembang di Jember. Ia berharap, seluruh masyarakat Jember memahami kondisi yang ada.

Berdasarkan data dari Pemerintah Provnsi Jawa Timur, Hendy menyampaikan, ada sekitar 700 lebih PMI asal Jember yang akan kembali ke kampung halaman selama Ramadan dan Idul Fitri 2021. Angka ini termasuk terbesar se-Besuki. Sementara jumlah keseluruhan PMI di Jawa Timur yang kembali ke kampung halaman berjumlah 14.000 orang.(don)

Live Stream